Dalamhal sengketa mengenai pembagian harta gono gini, masing-masing suami istri dapat mengajukan gugatan gono gini ke Pengadilan; Baca Juga : Contoh Surat Gugatan Cerai Di Pengadilan Negeri Di Indonesia, pembagian harta gono gini diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengacu pada Kompilasi Hukum Islam;
Mengugat Harta Gono – Gini? Simak, Biaya Jasa Pengacara Harta Gono – Gini Setiap pasangan yang telah menikah pasti menginginkan kehidupan yang abadi bersama pasangannya. Namun, ada kalanya, sesuatu yang buruk terjadi dalam sebuah pernikahan. Dalam sebuah perceraian, hampir sebagian orang berfikir bahwa perceraian merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah. Akan tetapi, dengan perceraian ini akan menimbulkan banyak dampak serta permasalahan baru yang harus dihadapi oleh setiap pasangan. Dasar Hukum Harta Gono – Gini Harta Gono – Gini telah diatur dalam Pasal 35 Ayat 1 Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama”. Serta Pasal 35 Ayat 2 Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bahwa “Harta bawaan dari masing – masing suami dan istri dan harta benda yang diperoleh masing – masing sebagai hadiah atau warisan, adalah di bawah penguasaan masing – masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain”. Selain dalam Pasal 35 Ayat 1 dan 2 Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, terdapat pula dalam Pasal 119 KUHPerdata Kitab Undang – Undang Hukum Perdata yang berbunyi “Sejak saat dilangsungkannya perkawinan, maka menurut hukum terjadi harta bersama menyeluruh antara suami dan istri, sejauh tentang hal itu tidak diadakan ketentuan – ketentuan lain dalam perjanjian perkawinan. Harta bersama itu, selama perkawinan berjalan, tidak boleh ditiadakan atau diubah dengan suatu persetujuan antara suami istri”Pasal 119 KUHPerdata Kitab Undang – Undang Hukum Perdata Biaya Harga Jasa Pengacara Harta Gono – Gini Untuk membantu mengurusi masalah perceraian, termasuk pembagian harta gono – gini. Karena itu, perlunya seseorang yang ahli dalam bidang hukum, yaitu pengacara harta gono – gini. Dalam membantu penyelesaian pembagian harta gono- gini pasti memerlukan biaya jasa pengacara harta gono – gini. Untuk biaya jasa pengacara harta gono – gini sangat mahal bagi beberapa orang. Perceraian ini diperlukan waktu paling cepat adalah 3 bulan, namun apabila adanya kendala dalam pengurusan perceraian ini, sehingga bisa memerlukan waktu 3 – 8 bulan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Apabila sepasang suami – istri ingin menyewa pengacara untuk menangani kasus perceraian serta pembagian harta gono – gini, berarti mereka harus siap membayar pengacara. Biaya jasa pengacara harta gono – gini terbilang cukup mahal, untuk biaya jasa pengacara harta gono – gini masih termasuk kedalam jenis kasus perceraian. Untuk biaya jasa pengacara perceraian berkisar 6 – 12 Juta Rupiah. Tetapi, bagi pengacara yang professional diperlukan biaya sekitar 10 hingga 20 Juta Rupiah dengan kualifikasi yang bermacam – macam. Untuk biaya jasa pengacara ini, diiringi dengan mencari pengacara yang memiliki segudang pengalaman dan berkompeten. Karena, dikhawatirkan ketika sidang berlangsung adanya pembagian harta gono – gini yang tidak adil. Lebih baik, mengeluarkan banyak uang untuk biaya gugatan serta membayar pengacara tersebut, demi kepentingan urusan perceraian yang dialaminya. Untuk menyelesaikan perkara pembagian harta gono-gini, sekarang tak perlu bingung lagi karena adanya kemudahan dalam mencari Pengacara atau Advokat yang bersedia dalam menangani kasusmu! Di dalam Aplikasi TNOS, menyediakan banyak sekali Advokat berpengalaman sesuai dengan keahlian di bidang huukum. Tentunya akan membantumu untuk memberikan solusi atas segala permasalahan hukum. Kamu pun bisa bertanya-tanya mengenai tarif jasa Pengacara atau Advokat. Pokoknya TenangAjaAdaTNOS, dan gunakan layanan yang tersedia dalam aplikasi ini biar lebih AmanTerkendali. Tunggu juga artikel-artikel TNOS selanjutnya, ya! REFERENSI Nabilah, A. M. 2020. Kedudukan Harta Istri yang Dijaminkan Dalam Pembagian Gono – Gini. Undang-Undang Republik Indonesia. Kitab Undang – Undang Hukum Perdata. Undang-Undang Republik Indonesia. 1974. UUD 1945 No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Wibowo, I. H. 2022. Biaya Gugatan Harta Gono-Gini.
GugatanHarta Gono Gini Berujung Eksekusi Riil Oleh Pengadilan Agama. Panitera Pengadilan Agama Malang, Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H saat membacakan berita acara, Jumat (1/10/21). Kota Batu, Berawal dari persoalan harta gono gini antar pihak keluarga dengan nomor perkara 1600/Pdt.G/2017/PA.Mlg. Sebagai pihak

BerandaKlinikKeluargaBisakah Hibah Tanah ...KeluargaBisakah Hibah Tanah ...KeluargaJumat, 18 Juni 2021Jumat, 18 Juni 2021Bacaan 7 Menit1 Orang tua membelikan anak sepetak tanah yang kemudian SHM tanah tersebut telah atas nama anak. Namun pasca perceraian orang tua, suami menggugat kembali istrinya atas pembagian harta gono-gini yang dalam gugatan menyertakan pembagian harta gono-gini tanah atas nama sang anak. Apakah harta yang telah jadi hak milik anak usia anak telah dewasa dapat disertakan dalam gugatan harta gono-gini? 2 Jika istri membeli tanah dari hasil penjualan tanah warisan orang tuanya saat masih dalam perkawinan, apakah tergolong merupakan harta gono-gini? Bagaimana jika dalam persidangan sang istri dapat memberikan saksi-saksi yang kuat, dapatkah dipisahkan harta tersebut? Terima gono-gini atau harta bersama merupakan harta yang diperoleh selama ikatan perkawinan berlangsung. Istilah harta gono-gini memang lebih populer dibandingkan dengan istilah formal yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu harta bersama. Bagi yang beragama Islam, apabila terjadi sengketa harta gono-gini, langkah pertama yang bisa diupayakan adalah melakukan musyawarah secara kekeluargaan. Jika tidak berhasil, maka penyelesaiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Dalam hal orang tua bercerai, mengenai tanah pemberian orang tua kepada anak hibah disertakan dalam gugatan harta gono-gini serta pembelian tanah dari warisan yang diterima selama perkawinan termasuk harta gono-gini atau tidak, perlu ditelusuri ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan perubahannya beserta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Jenis-jenis Harta dalam Lingkup KeluargaSebelum menjawab pokok pertanyaan Anda, kami mengasumsikan keluarga dalam kronologis yang Anda ceritakan beragama Islam dan tunduk pada ketentuan hukum Islam. Patut dipahami secara umum terdapat 4 jenis harta dalam lingkup hukum perkawinan dan kewarisan, yaituHarta peninggalan adalah harta yang ditinggalkan oleh pewaris baik yang berupa benda yang menjadi miliknya maupun hak-haknya.[1]Harta waris adalah harta bawaan ditambah bagian dari harta bersama setelah digunakan keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya pengurusan jenazah tajhiz, pembayaran hutang dan pemberian untuk kerabat.[2]Harta bersama gono-gini adalah harta yang diperoleh baik sendiri-sendiri atau bersama suami-istri selama dalam ikatan perkawinan berlangsung, tanpa mempersoalkan terdaftar atas nama siapa pun.[3]Harta bawaan adalah harta masing-masing suami atau istri yang diperoleh sebelum perkawinan seperti harta yang diperoleh sebagai hadiah atau warisan.[4]Pengertian Harta Gono-GiniHarta gono-gini harta bersama dalam perkawinan merupakan realitas yang hadir dalam masyarakat Indonesia, yang pada mulanya timbul dan berkembang atas dasar adat/tradisi dalam sebuah masyarakat. Dalam kitab fikih tradisional, harta bersama dapat terjadi hanya dengan adanya syirkah sehingga terjadi percampuran harta kekayaan suami istri dan tidak dapat dibeda-bedakan lagi. Dengan kata lain, dalam Islam harta bersama itu adalah harta yang dihasilkan dengan jalan syirkah antara suami istri sehingga terjadi percampuran harta yang satu dengan yang lain.[5]Harta bersama di kenal di berbagai daerah di Indonesia dengan beragam sebutan heureta shaurekat, barang-perpantangan, harta guna kaya, pencaharian, gono-gini, dan sebagainya.[6] Perkembangan selanjutnya atas dasar al-adah muhakkamah, keberadaan harta bersama mendapatkan tempat dalam regulasi hukum positif di harta gono-gini memang lebih populer dibandingkan dengan istilah formal yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu harta bersama. Adapun dasar hukum mengenai harta bersama gono-gini terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan “UU Perkawinan” dan perubahannya, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam “KHI”.Secara khusus, mengenai harta gono-gini harta bersama dan harta bawaan diatur dalam Pasal 35, 36 dan 37 UU Perkawinan. Selain itu, dalam KHI disebutkan adanya harta bersama dalam perkawinan itu tidak menutup kemungkinan adanya harta milik masing-masing suami atau istri.[7]Kemudian apabila terjadi perselisihan antara suami istri tentang harta bersama, maka penyelesaian perselisihan itu diajukan kepada Pengadilan Agama.[8]Adapun jika terjadi perceraian, baik janda atau duda masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.[9]Bisakah Hibah Orang Tua ke Anak Ditarik Kembali?Apabila terjadi sengketa harta gono-gini, hal pertama yang dilakukan adalah melakukan musyawarah secara kekeluargaan. Jika tidak berhasil, maka penyelesaiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama sebagaimana telah kami terangkan di perlu dipahami pula, gugatan harta gono-gini dapat diajukan secara terpisah dengan gugatan perceraian setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, atau diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian.[10]Sehubungan dengan pertanyaan Anda, pemberian hibah berupa sebidang tanah dari orang tua kepada anaknya adalah sah-sah saja. Hibah bisa diberikan kepada seseorang yang punya hubungan kekerabatan, maupun tidak. Prinsipnya hibah tidak dapat ditarik kembali. Namun, khusus hibah dari orang tua kepada anaknya dapat saja ditarik kembali, sebagaimana bunyi ketentuan Pasal 212 KHIHibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada menjawab pertanyaan Anda jika orang tua kemudian bercerai, bisakah mengajukan gugatan pembagian harta gono-gini termasuk sebidang tanah yang telah dihibahkan kepada anaknya?Oleh karena hibah orang tua kepada anaknya dapat ditarik kembali, maka orang tua bisa saja menarik harta tersebut ke status semula sebagai harta gono-gini. Namun perlu diperhatikan, prosedur untuk membatalkan hibah harus dilakukan dengan gugatan pengabulan atau tidaknya gugatan tersebut, bergantung pada kuat atau tidaknya alasan yang diajukannya. Sebagai contoh, Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 765/ memutus gugatan pembatalan hibah orang tua terhadap anak dengan alasan antara lain anak tidak melaksanakan janji dalam hibah yaitu menjaga dan merawat orang tua. Jadi, gugatan pembatalan hibah harus dilakukan secara tersendiri dan tidak digabungkan dalam gugatan perceraian atau gugatan harta gono-gini.[11]Beli Tanah dari Warisan, Masuk Harta Gono-Gini atau Bawaan?Selanjutnya, mengenai pembelian tanah dari hasil penjualan tanah warisan orang tua saat masih dalam perkawinan menurut hemat kami termasuk sebagai harta bawaan. Sebab, tanah yang dibeli diperoleh dari warisan, sehingga menjadi hak atau penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain melalui perjanjian khusus, ketentuan harta bawaan dapat Anda rujuk pada pasal-pasal berikut iniPasal 35 ayat 2 UU PerkawinanHarta bawaan dari masing-masing suami dan isteri dan harta benda yang diperoleh masingmasing sebagai hadiah atau warisan, adalah di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan 87 ayat 1 KHIHarta bawaan masing-masing suami dan isteri dan harta yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah di bawah penguasaan masing-masing, sepanjang para pihak tidak menentukan lain dalam perjanjian demikian, selama bisa dibuktikan bahwa harta tersebut merupakan harta bawaah yang diperoleh dari warisan, maka dapat dikeluarkan dari objek gugatan pembagian harta jawaban kami, semoga HukumUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Manan. Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta Kencana, 2006;Ismail Muhammad Syah. Pencaharian Bersama Suami Isteri di Indonesia. Jakarta Bulan Bintang, 1978;Nur Hikma H dan Muh. Jamal Jamil. Analisis Putusan Perkara Pembatalan Hibah Terhadap Anak di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB Studi Kasus Nomor 765/ Qadauna, Vol. I Edisi Khusus Oktober Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 765/ Pasal 171 huruf e KHI[3] Pasal 1 huruf f KHI[4] Pasal 87 ayat 1 KHI[5] Abdul Manan. Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta Kencana, 2006, hal. 109[6] Ismail Muhammad Syah. Pencaharian Bersama Suami Isteri di Indonesia. Jakarta Bulan Bintang, 1978, hal. 41-42[7] Pasal 85 KHI[8] Pasal 88 KHI[9] Pasal 97 KHI[11] Nur Hikma H dan Muh. Jamal Jamil. Analisis Putusan Perkara Pembatalan Hibah Terhadap Anak di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB Studi Kasus Nomor 765/ Qadauna, Vol. I Edisi Khusus Oktober 2020, hal. 347Tags

Syaratdan Prosedur Pengajuan Pembagian Harta Gono-gini. Ketika ingin mengajukan pembagian harta gono-gini ke pengadilan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni: KTP asli dan fotokopi penggugat; Akta cerai asli dan fotokopi; Surat gugatan harta gono-gini; Kartu Keluarga asli dan fotokopi; Fotokopi bukti kepemilikan harta bersama; Surat pengantar yang dikeluarkan pemerintah desa/kelurahan; Biaya perkara.
LINIMASA - Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker melayangkan gugatan kepada mantan istrinya, Rieta Amilia terkait harta gono gini. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 31 Mei 2023. Dalam gugatan bernomor perkara 502/ tersebut, Gideo meminta untuk membagai harta bersama selama menikah dengan Rieta Amilia. Keduanya sudah bercerai pada 2017. "Gideon Louis Joan Tengker, untuk selanjutnya disebut penggugat, dengan ini mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia tergugat perihal harta bersama," demikian keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rilisnya kepada awak media, Selasa 6/6/2023. Tercantum pula total aset harta gono gini yang diklaim Gideon Tengker merupakan harta bersama saat masih menikah dulu. Nilai harta tersebut mencapai Rp100 miliar. Baca JugaSenyap dan Tak Terdengar Lagi, eh Bharada E Bebas Murni 31 Januari 2024 Rinciannya, ada dua rumah di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat senilai Rp8,7 miliar. Selain itu, ada pula rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai Rp21 miliar, juga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan senilai Rp37,9 miliar. Selain aset tak bergerak, Gideo pun meminta bagian dari lini bisnis. Rumah produksi Frame Ritz, restoran di kawasan Sudirman, dua resort di Bali hingga tiga unit apartemen. "Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan. Gideo mengaku memiliki hak atas aset tersebut sedikitnya 50 persen atau Rp50 miliar. Pasalnya, kata dia, harta tersebut berstatus harta bersama di mana Gideon Tengker belum merasakan hasilnya setelah bercerai dari Rieta Amilia. Baca JugaPDIP Sebut Jokowi Dukung Bulat Ganjar di Pilpres 2024
Tatacara gugatan cerai, pembagian harta gono-gini, dan hak asuh anak. Pengarang: Adib Bahari. Penerbit: Pustaka Yustisia. Tahun: 2016. ISBN: 9789793411873 Home Red Carpet Selasa, 06 Juni 2023 - 2158 WIBloading... Ibu mertua Raffi Ahmad, Rieta Amilia digugat soal harta gono gini oleh Gideon Tengker, ayah kandung Nagita Slavina. / Foto Instagram Gideon Tengker A A A JAKARTA - Ibu mertua Raffi Ahmad, Rieta Amilia digugat soal harta gono gini oleh Gideon Tengker, ayah kandung Nagita Slavina. Gideon Tengker menggugat mantan istrinya itu di Pengadilan Negeri Jakarta alasan sebagai harta gono gini, Gideon menggugat Rieta untuk membagi dua aset yang dimilikinya. Aset bersama yang dipegang Rieta itu pun mencapai Rp100 berkas yang diterima dari PN Jakarta Selatan, Selasa 6/6/2023, berikut rincian dan jumlah nominal yang diajukan Gideon Tengker. Baca Juga Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dari PENGGUGAT atas harta bersama, yaitu sebagian atau setengah dari jumlah harta kekayaan bersama yang tersebut di bawah Rumah Cempaka Putih Rumah Cempaka Putih Rumah Tebet Rumah Kemang Rumah Produksi Frame Ritz Cempaka Restoran Rietz Kitchen Penginapan Resort Wyndham Tamansari Jivva, Rumah Luwih Beach Resort, Apartemen sebanyak 3 tiga unit di The Capital Residence, Senayan."Menghukum TERGUGAT untuk memberikan hak dan atau bagian 50% dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut di atas yaitu sebesar bunyi isi petitum tersebut, dikutip Selasa 6/6/2023.Sebelumnya, kuasa hukum Gideon, Erles Rareral menyebutkan bahwa langkah yang ditempuh kliennya ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Gideon masih mengumpulkan bukti yang nantinya akan didaftarkan dalam gugatan harta gono gini kepada Rieta. Baca Juga "Dalam beberapa hari ini kami mengurungkan niat untuk memasukkan daftar gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Erles Rareral. nug gideon tengker nagita slavina rieta amilia selebritas artis Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 57 menit yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu 3 jam yang lalu
Selainmenerapkan pembagian fifty-fifty, dari ketujuh perkara yang dianalisis tentang gugatan harta bersama oleh isteri yang tidak bekerja terhadap suami yang bekerja tampak menu Upload

Harta gono gini merupakan salah satu jenis tuntutan yang bisa Anda ajukan ketika terjadi proses perceraian. Namun perlu diketahui bahwa ternyata ada hal yang bisa menjadi penyebab gugurnya gugatan harta gono gini. Dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai hal Utama Gugurnya Gugatan Harta Gono Gini1. Adanya pisah harta dalam perjanjian pranikah Pertama yang menyebabkan gugurnya gugatan harta gono gini adalah ketika Anda dan pasangan sebelumnya sudah membuat perjanjian nikah yang menyatakan bahwa harta yang didapatkan oleh suami atau istri selama pernikahan bukan termasuk harta gono gini. Jika dalam perjanjian perkawinan sudah menyatakan mengenai hal tersebut, maka Anda tidak bisa mengajukan gugatan harta gono gini. Bahkan hakim juga tidak memiliki kuasa untuk melakukan hal tidak ada batasan waktu kapan Anda harus mengajukan tuntutan harta gono gini. Anda bahkan bisa mengajukan hal tersebut setelah proses perceraian atau setelah resmi bercerai. Akan tetapi, memang lebih baik untuk sesegera mungkin melakukan pembagian harta gono gini. Tujuannya untuk membantu agar nantinya tidak ada permasalahan yang lainnya dikarenakan terlalu lama Adanya kasus kriminal yang cukup seriusKetika salah satu pihak terjerat dengan kasus kriminal yang cukup serius, maka bisa saja seseorang tersebut kehilangan hak gono gininya. Misalnya teroris yang ditahan seumur hidup atau seorang status tahanannya yang juga menyebabkan pasangannya mengajukan gugatan cerai dan menghilangkan hak harta gono gininya. Akan tetapi hakim tetap perlu memberikan keputusan mengenai hal tersebut apakah status kriminalnya bisa menghapuskannya untuk mendapatkan harta gono gini atau Dinyatakan meninggal atau menghilangKetika seseorang sudah dinyatakan meninggal atau menghilang secara hukum, maka sudah tidak memiliki status lagi. Pihak yang menikah dengan orang tersebut, bisa mengajukan gugatan cerai dan mengambil harta yang didapatkan selama pernikahan untuk dikelola jika orang yang tadinya dinyatakan hilang atau meninggal tersebut kembali lagi, maka ia sudah tidak memiliki hak untuk meminta bagian dari harta bersama Yang Menentukan Besaran Harta Gono GiniJumlah atau besarnya persentase harta gono gini yang didapatkan bisa ditentukan dengan beberapa faktor berikut1. Keputusan dari hakim Dalam menentukan besaran jumlah harta gono gini setiap pihak, keputusan hakim akan sangat membantu untuk menentukan hal tersebut. Nantinya hakim akan mempertimbangkan hal lainnya juga seperti ibu yang mendapatkan lebih banyak bagian karena hak asuh anak yang jatuh padanya sehingga membutuhkan biaya juga untuk perawatan anaknya dan beberapa hal Bukti dan saksi yang cukup kuatDalam gugatan harta gono gini, saksi dan bukti akan tetap dibutuhkan. Kedua hal tersebut akan dibutuhkan untuk membantu menguatkan alasan mengapa Anda berhak mendapatkan bagian harta bersama yang lebih banyak. Misalnya seperti suami yang tidak bekerja dan sering bermain judi, maka adanya saksi dan bukti tersebut akan membantu menguatkan pendapat dari bukti dan saksi tersebut akan berbeda-beda tergantung dari kasusnya. Biasanya pengacara juga berperan untuk membantu menguatkan alasan Status pemasukan masing-masing pihakSeringkali suami merupakan tulang punggung keluarga sehingga dalam rumah tangga tersebut, hanya suami yang bekerja. Sehingga terkadang istri yang tidak bekerja akan lebih memiliki resiko ketika pemasukan setiap pihak bisa menjadi ukuran berapa besarnya harta gono gini yang terima. Akan tetapi, hal tersebut bukanlah yang menjadi faktor utama. Keputusan hakim akan tetap digunakan untuk membantu menentukan Jatuhnya hak asuh anakBiasanya pihak yang mendapatkan hak asuh anak, akan berpeluang untuk mendapatkan bagian harta gono gini yang lebih besar. Hal tersebut dikarenakan pihak yang mendapatkan hak asuh anak masih membutuhkan biaya yang cukup untuk merawat dan menjaga Aturan agama atau kepercayaan adat masing-masingMengenai aturan yang ada di Indonesia, pembagian harta bersama akan dibagi dua dengan rata. Akan tetapi tidak selamanya aturan tersebut digunakan. Ada juga hal lainnya yang digunakan dalam menentukan besaran harta gono gini. Misalnya menggunakan aturan agama hingga ketentuan adat masing-masing yang Pembagian Harta Gono Gini Jika Suami Selingkuh?Seorang istri berhak untuk mengajukan gugatan cerai pada suami yang telah berselingkuh bahkan hingga berzina. Mungkin banyak yang mengira apakah suami yang berselingkuh dan digugat cerai oleh istri akan mendapatkan bagian harta bersama yang lebih di Indonesia sendiri tidak ada aturan mengenai hal tersebut. Suami yang berselingkuh tetap bisa mendapatkan bagian harta gono gini dengan adil berdasarkan keputusan Selingkuh Bisa Menjadi Penyebab Gugurnya Harta Gono Gini?Perselingkuhan yang menyebabkan zina atau pertengkaran dalam rumah tangga dengan terus menerus memang bisa digunakan sebagai alasan dalam perceraian. Akan tetapi, di Indonesia sendiri tidak ada aturan bahwa perselingkuhan menyebabkan gugurnya harta gono harta gono gini akan tetap dilakukan secara adil dan berdasarkan bukti yang ada sesuai keputusan Selingkuh Mempengaruhi Besar Kecilnya Harta Gono Gini?Jika berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, pembagian harta gono gini akan dilakukan secara adil yaitu ½ dari keseluruhan harta bersama yang ada. Namun ketika suami berselingkuh dan tidak bisa memenuhi kewajibannya seperti memberikan nafkah, maka hakim bisa saja mempertimbangkan besaran jumlah harta gono gini yang diberikan pada suami tidak bisa dibagi rata sesuai dengan aturan UU hakim tersebut juga harus didasarkan atas bukti yang bisa diberikan oleh istri atau penggugat bahwa suami tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah pada istri. Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada Justika Untuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.

Soalpenggabungan gugatan cerai dan harta bersama diatur Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang berbunyi: Gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan
Harta gono gini atau harta bersama merupakan hak setiap pasangan yang ingin bercerai. Untuk mendapatkan hak tersebut, Anda bisa melakukan gugatan harta gono gini ke pengadilan agama atau pengadilan negeri. Untuk itu, dalam artikel berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai hal Itu Gugatan Harta Gono Gini?Harta gono gini sendiri merupakan harta yang didapatkan baik oleh suami atau istri atau keduanya selama masa pernikahan. Harta gono gini juga sering disebut dengan harta bersama yang mana ketika terjadi perceraian maka masing-masing pihak akan mendapatkan hak atas harta masih banyak orang juga yang belum benar-benar paham mengenai hal ini sehingga pembagian harta gono gini dilakukan ketika proses perceraian atau setelah resmi bercerai. Gugatan harta gono gini sendiri berarti salah satu pihak mengajukan tuntutan pada hakim untuk pembagian harta bersama secara Gugatan Tersebut Bisa Diajukan?Gugatan tersebut bisa diajukan dengan 2 cara yaitu secara langsung atau menunggu sidang putusan cerai. Secara langsung berarti, Anda bisa mengajukan tuntutan mengenai harta bersama bersamaan dengan gugatan cerai yang diajukan ke pengadilan ini bisa lebih ringkas namun juga bisa saja membuat proses perceraian lebih lama karena kemungkinan salah satu pihak ingin mempertahankan atau tidak setuju dengan pengajuan gugatan harta gono gini yang Anda berikan. Mengenai aturan tersebut sudah dijelaskan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 1989 dan perubahannya Undang-Undang No. 50 Tahun yang lainnya adalah dengan menunggu putusan sidang cerai dari hakim. Biasanya cara ini dilakukan ketika salah satu pihak tidak rela memberikan harta bersama, maka Anda bisa mengajukan gugatan harta gono gini setelah putusan cerai dari Mengajukan Gugatan Harta BersamaUntuk bisa mengajukan gugatan harta gono gini, ada beberapa syarat yang perlu Anda berikan atau penuhi sebagai berikut1. Akta perkawinan2. Akta Perceraian3. Putusan Perceraian dari Pengadilan4. Bukti kepemilikan harta benda5. KTP6. Kartu Keluarga7. Segala bukti hutang piutang yang dilakukan selama pernikahan dan8. Bukti yang lainnya yang menyatakan harta perkawinanCara Mengajukan Gugatan Harta Gono GiniJika Anda sudah melengkapi beberapa syarat diatas, maka berikut adalah cara untuk Ajukan gugatan ke pengadilanPertama adalah dengan mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan agama atau pengadilan negeri di wilayah tergugat. Namun jika tergugat tidak diketahui keberadaannya, maka gugatan bisa diajukan di pengadilan tempat tinggal Panggilan sidang kedua belah pihakNantinya setelah berkas yang diajukan diterima, pengadilan akan melakukan pemanggilan tergugat dan penggugat guna memberikan informasi waktu sidang yang perlu SidangDalam persidangan gugatan harta gono gini, setidaknya ada 9 tahapan yang harus dilakukan. Tahapan awalnya adalah dengan upaya mediasi yang kemudian akan diakhiri dengan pembacaan keputusan sidang oleh Menggabungkan Gugatan Cerai Dengan Gugatan Harta Bersama?Jika berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, pasangan suami istri yang beragama Islam diperbolehkan untuk mengajukan gugatan cerai disertai dengan gugatan harta bersama di pengadilan agama yang mewilayahi berbeda dengan pasangan yang bukan beragama Islam atau non-muslim. Seperti yang sudah diatur dalam Herziene Inlandsch Reglement HIR atau hukum acara perdata dan pidana, yang mana tidak bisa dilakukan penggabungan gugatan cerai dengan gugatan harta bersama. Hal tersebut karena proses perceraian akan dimulai dengan sidang cerai yang kemudian dilanjutkan dengan sidang harta gono juga Gugurnya Harta Gono Gini, Simak Beberapa Penyebab UtamanyaApakah Istri Siri Bisa Mendapatkan Hak Harta Gono Gini?Adakah Batas Waktu Dalam Melakukan Gugatan Harta Gono Gini?Hukum yang berlaku di Indonesia sendiri tidak menjelaskan dengan pasti mengenai batas waktu mengajukan gugatan tersebut. Untuk pasangan yang beragama Islam, Anda bisa mengajukan pembagian harta bersama bersamaan dengan mengajukan gugatan untuk pembagian harta gono gini juga bisa diajukan ketika sudah ada putusan sidang mengenai kasus perceraian yang diajukan. Dalam kata lain, Anda bisa mengajukan gugatan harta bersama tersebut kapan saja bahkan setelah resmi Melakukan Gugatan Harta BersamaPerlu diketahui bahwa biaya panjar perkara yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan harta gono gini akan berbeda-beda disetiap pengadilan negeri atau pengadilan agama. Oleh karenanya Anda sebaiknya mengeceknya sendiri melalui pengadilan negeri atau agama yang tempat Anda melakukan gugatan. Berikut adalah kisaran biaya permohonan perkara yang dibutuhkan jika ingin mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta pendaftaran/PNBP proses perkara pemohon sebanyak 2x panggilan sumpah saksi Lama Proses Gugatan Harta Bersama?Jika gugatan tersebut bersamaan dengan gugatan cerai, maka umumnya akan memakan waktu paling lama 6 bulan di tingkat pengadilan pertama. Kemudian jika sidang berjalan dengan lancar, maka bisa saja hanya membutuhkan waktu 3 sampai 4 perlu diketahui bahwa setiap perkara akan membutuhkan waktu yang berbeda terutama jika tidak berjalan dengan Surat Gugatan Harta Gono Gini PDF dan Doc Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada JustikaUntuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah. BerdasarkanHIR, kata Neng, proses persidangan diawali dulu dengan sidang perceraian, kemudian dilanjutkan dengan sidang gugatan harta gono gini di pengadilan negeri. Sebelumnya, Dosen Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamarusdiana menjelaskan dasar hukum perceraian dalam Islam diatur Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 tentang
- Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia digugat mantan suaminya, Gideon Tengker ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gideon Tengker meminta Rieta Amilia untuk membagi harta gono-gini selama mereka menikah pada September 1986 hingga bercerai pada 2017 lalu. Gugatan tersebut telah didaftarkan pada 31 Mei 2023. Hal itu dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Gideon Louis Joan Tengker, untuk selanjutnya disebut penggugat, dengan ini mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia tergugat perihal harta bersama," demikian keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan dalam rilisnya kepada awak media, dikutip dari Rabu 7/6/2023. Baca JugaNama Puan Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan, Elite PDIP Monggo Tak Kami Halangi Dalam keterangan tersebut, terungkap total aset bersama yang digugat Gideon Tengker mencapai nilai fantastis, yakni Rp100 miliar. Sebagai rincian, ada dua rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang nilainya mencapai Rp8,7 miliar. Ada lagi rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai Rp21 miliar serta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan bernilai Rp37,9 miliar. Selain rumah, Gideon Tengker juga menggugat di lini bisnis yakni rumah produksi Frame Ritz, restoran kawasan Sudirman, dua resort di Bali hingga tiga unit apartemen. "Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan. Baca JugaDua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA Dalam gugatannya, Gideon Tengker mengklaim memiliki hak atas aset bersama tersebut setidaknya 50 persen atau senilai Rp50 miliar. Gideon Tengker mengaku dirinya belum memetik hasil aset bersama tersebut setelah ia dan Rieta Amilia bercerai. Nomor gugatan perkara telah terdaftar dengan nomor 502/
Gugatanharta gono gini sendiri berarti salah satu pihak mengajukan tuntutan pada hakim untuk pembagian harta bersama secara adil. Kapan Gugatan Tersebut Bisa Diajukan? Gugatan tersebut bisa diajukan dengan 2 cara yaitu secara langsung atau menunggu sidang putusan cerai. Secara langsung berarti, Anda bisa mengajukan tuntutan mengenai harta
Harta Gono Gini Itu Apa ? Harta bersama gono gini adalah adalah harta yang diperoleh suami dan isteri selama melangsungkan perkawinan. Harta yang diperoleh selama berlangsungnya perkawinan tersebut pada dasarnya akan menjadi satu kesatuan, sehingga ketika bercerai terhadap harta tersebut wajib dibagi menjadi 2 dua, yaitu ½ satu perdua untuk mantan suami dan ½ satu perdua untuk mantan isteri. Adapun dasar hukum pembagian harta bersama gono gini, yaitu Pasal 35 ayat 1 UU Perkawinan “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Harta Gono Gini Tidak Dapat Dialihkan Tanpa Persetujuan Bersama Harta harta bersama gono gini pada dasarnya tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan kedua belah pihak. Apabila terjadi pengalihan tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak, maka pihak yang mengalihkan tersebut dapat digugugat perdata di Pengadilan dengan tujuan membatalkan pengalihan harta tersebut atau pihak yang mengalihkan dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib polisi dengan dasar telah melakukan perbuatan penipuan 378 KUHP atau penggelapan Pasal 372. Adapun dasar hukum mengenai harta bersama tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan kedua pihak adalah sebagai berikut Pasal 36 ayat 1 UU Perkawinan “Mengenai harta bersama, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak.” Yurisprudensi MA RI No. 701 K/PDT/1997 Tanggal 24 Maret 1999 “Jual beli tanah yang merupakan harta bersama harus disetujui pihak isteri atau suami, harta bersama berupa tanah yang dijual suami tanpa persetujuan isteri adalah tidak sah dan batal demi hukum. Sertifikat tanah yang dibuat atas dasar jual beli yang tidak sah tidak mempunyai kekuatan hukum” Wujud Harta Gono Gini Wujud bentuk harta bersama adalah sebagai berikut Berupa harta berwujud seperti harta bergerak mobil atau motor/kendaraan, harta tidak bergerak tanah berserta bangunannya, dan surat-surat berharga saham pada perusahaan. Berupa harta tidak berwujud seperti hak dan kewajiban hutang dan piutang. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa hutang merupakan harta gono gini yang wajib dibagi antara mantan suami dan mantan isteri untuk membayarnya, namun dengan catatan hutang tersebut dahulu dilakukan karena adanya kepentingan keluarga. Pasal 93 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam KHI disebutkan “Pertanggungjawaban terhadap hutang yang dilakukan untuk kepentingan keluarga, dibebankan kepada harta bersama.” Cara Pembagian Harta Gono Gini Pembagian harta bersama gono gini pada dasarnya dilakukan dalam 2 dua bentuk, yaitu 1. Membagi Harta Gono Gini dengan Musyawarah Mufakat Pada dasarnya pembagian harga bersama gono gini lebih baik dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Artinya, mantan isteri dan mantan suami sama-sama bersepakat untuk menyepakati harta-harta yang akan dibaginya berdua secara adil. Apabila telah ada kesepakatan bersama terkait harta-harta yang akan dibagi, maka tahap selanjutnya adalah membuat suatu “perjanjian tertulis” yang didalamnya membuat harta-harta yang akan dibagi untuk mantan suami dan mantan isteri. Perjanjian dapat dibuat dibawah tangan dibuat sendiri atau dengan bantuan pengacara atau dibuat didepan pejabat berwenang seperti notaris. Cara pembagian ini adalah cara paling efektif dan efesien. 2. Membagi Harta Gono GIni dengan Mengajukan Gugatan Ke Pengadilan Gugatan pembagian harta bersama gono gini diajukan ke pengadilan setelah diputusnya suatu perceraian oleh Pengadilan. Artinya, apabila seseorang ingin mengajukan gugatan harta bersama gono gini, maka gugatan/permohonan cerainya terlebih dahulu harus di putus oleh pengadilan. Apabila mengajukan gugatan pembagian harta bersama gono gini di Pengadilan, maka pihak yang mengajukan wajib memiliki bukti-bukti yang kuat terkait keberadaan harta-harta yang akan dibagi tersebut. Sebagai contoh, apabila harta yang akan dibagi adalah tanah, maka perlu melampirkan bukti sertifikat tanah. Selain itu, apabila harta yang akan dibagi adalah mobil, maka perlu membuktikan STNK atau BPKB mobil tersebut. Pada dasarnya majelis hakim akan memutus membagi ½ satu perdua untuk mantan suami dan ½ satu perdua untuk mantan isteri terhadap harta-harta yang masuk kategori harta bersama dengan didasarkan bukti-bukti yang kuat. Yurisprudensi MA RI Nomor 1448 K/Sip/1974 “ Sejak berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sehingga pada saat terjadinya perceraian harta bersama tersebut harus dibagi sama rata antara bekas suami istri” Pasal 97 KHI “Janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.” Ketika mengajukan gugatan ke pengadilan, maka proses persidangannya dapat memakan waktu 3 s/d 4 bulan. __________ Apabila anda ingin berkonsultasi mengenai gugatan / permohonan perceraian, hak asuh anak serta pembagian harta bersama gono-gini di pengadilan, silahkan hubungi kami melalui Telepon/ WhatsApp 0813-8968-6009 atau Email klien
Litigasi- Pengertian tentang harta gono-gini sudah tidak asing lagi. Harta gono-gini disebut juga dengan "harta bersama" antara suami dan isteri. Namun demikian perlu memahami defenisi yuridis harta gono-gini sebagaimana diterangkan di dalam Pasal 35 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang isinya; " Harta benda yang diperoleh
Oleh Abd. Wachid Habibullah, Pasangan suami-istri yang memutuskan untuk bercerai sering memiliki masalah terkait harta gono gini. Misalnya, rumah yang menjadi harta bersama dalam perkawinan ternyata masih dalam proses kredit di hukum siapa yang bertanggung jawab untuk meneruskan cicilan rumah tersebut dan siapa yang berhak untuk menempati rumah tersebut? Harta bersama sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat 1 UU Perkawinan menyatakan bahwa "Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama". Sehingga sebelum pernikahan tidak ada perjanjian pisah dengan perolehan harta bisa didapatkan dengan cara tunai atau kredit, misalnya KPR rumah, namun status kredit tersebut tetap menjadi harta bersama. Sehingga untuk menentukan siapa yang berhak menempati rumah tersebut sesuai dengan Pasal 32 ayat 2 UU Perkawinan bahwa "Rumah tempat kediaman sebagaimana dimaksud ayat 1 pasal ini ditentukan oleh suami istri bersama.” Sehingga jika Anda memutuskan untuk bercerai, maka terhadap harta tersebut harus ditentukan pembagiannya. Sesuai dengan Pasal 37 UU Perkawinan menyatakan, "Bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing". Adapun yang dimaksud menurut hukumnya masing-masing dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 37 UU Perkawinan bahwa "Yang dimaksud dengan "hukumnya" masing-masing ialah hukum agama, hukum adat dan hukum-hukum lainnya". .
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/577
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/783
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/921
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/17
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/620
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/207
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/17
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/302
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/152
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/115
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/919
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/23
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/37
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/482
  • 9ddq0jx5tu.pages.dev/478
  • biaya gugatan harta gono gini